Aktivitas Penambangan Batu Bara di Buper Mayang Mangurai, Teluk Bayur, Mengundang Keprihatinan dan Permintaan Perlindungan dari Wakil Ketua DPRD Berau

INFO BERAU,-TANJUNG REDEB – Aktivitas penambangan batu bara yang tidak terkendali di Bumi Perkemahan (Buper) Mayang Mangurai, Teluk Bayur, semakin menimbulkan keprihatinan. Wakil Ketua I DPRD Berau sekaligus Ketua Kwarcab Berau, Syarifatul Syadiah, menyatakan bahwa Buper tersebut sudah dimiliki oleh masyarakat.
Terkait hal ini, ia telah berkoordinasi dengan Bupati Berau dan Kepala Bagian Aset Pemkab Berau. Namun, secara legalitas, Buper ini tidak termasuk dalam aset Pemkab Berau.

“Karena pada saat diberikan, legalitasnya tidak diurus. Oleh karena itu, ada masyarakat yang merasa memiliki lahan Buper dan kemudian menjualnya,” ujarnya pada Selasa (27/6/2023).
Syarifatul juga meminta kepada Kepala Daerah Berau agar melindungi Buper ini dari aktivitas penambang batu bara. Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan karena para pembeli lahan mengelola lahan tersebut untuk mengambil sumber daya alam.
“Kami telah berusaha melindunginya. Tetapi mereka telah mengklaim dan secara terang-terangan menjual dan mengelolanya bersama pihak lain. Jika sudah seperti itu, mau tidak mau,” jelasnya.
Selain itu, ia juga telah meminta kepada salah satu perusahaan yang memiliki konsesi atas Buper ini agar sebagian wilayahnya tidak ditambang. Beberapa bulan setelah permintaan tersebut, hampir tidak ada aktivitas penambangan.
Namun, setelah kurang lebih 1,5 tahun, perusahaan tersebut mengalami sengketa di sana dan akhirnya menawarkan pertukaran lahan agar Pramuka Berau tetap dapat melakukan kegiatan di Buper.
“Lokasinya telah dilihat oleh teman-teman di Kwarcab dan tempatnya cukup bagus. Juga akan dibangun fasilitas yang lebih baik dan aman dari gangguan. Lokasinya masih di sekitar Teluk Bayur dan tidak jauh dari Buper,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada perusahaan tersebut untuk menutup kembali lubang-lubang yang timbul setelah penambangan dilakukan, mengingat bahwa Buper ini memiliki beberapa aset Pemkab Berau.
Keberadaan aset di Buper Mayang Mangurai ini akan dibahas lebih lanjut oleh Pemkab Berau, setelah ia menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Berau.
“Kami berpesan agar tanah yang digali dapat ditutup kembali dan ditanami seperti semula,” pungkasnya. (*)