Dua Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Diringkus Polres Berau

INFO BERAU,Tabalar, 5 September 2023 – Polres Berau berhasil menangkap dua pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Tabalar, Kabupaten Berau. Dua tersangka yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut adalah Asdar dan Sulle, kedua warga Kecamatan Tabalar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Peristiwa pembakaran hutan dan lahan terjadi di wilayah Gunung Padai, Kampung Buyung-Buyung, Kecamatan Tabalar. Aksi pembakaran ini menyebabkan kerusakan serius dan menghanguskan total luas lahan seluas enam hektare. Rencananya, lahan yang terbakar ini akan dijadikan perkebunan kelapa sawit.
Menurut pengakuan kedua tersangka kepada petugas, mereka telah merencanakan aksi pembakaran lahan ini sejak Juni 2023. Sebelum melakukan pembakaran, kedua tersangka terlebih dahulu menebang pohon-pohon yang berada di area tersebut dengan maksud agar proses pembakaran berjalan lebih mudah dan cepat.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, menjelaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 108 Undang-Undang Perkebunan tentang pembakaran hutan dan lahan. Pasal tersebut mengancam dengan hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal sebesar 10 miliar rupiah.
Kasus pembakaran hutan dan lahan ini menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan ekosistem. Polres Berau bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap kedua tersangka.
Tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pihak berwenang akan terus berupaya untuk memberantas praktik ilegal seperti ini dan menjaga kelestarian alam serta sumber daya alam yang berharga bagi negara.