Jajaran Polres Berau Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Motor: Suami-Istri Ditangkap

INFO BERAU, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Berau kembali menorehkan prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) yang telah meresahkan masyarakat. Kali ini, mereka berhasil mengamankan sepasang suami istri berinisial SPP (24) dan R (25) yang diduga menjadi sindikat curanmor dari sebanyak 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Menurut Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abyasa, penangkapan ini berhasil dilakukan pada tanggal 16 September 2023 di Jalan H. Ayoeb, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan empat unit kendaraan roda dua.
“Di sini kita menangkap sepasang suami istri, beserta empat unit kendaraan roda dua yang baru kita dapatkan, sementara sisanya masih dalam tahap pengembangan,” ungkap Kompol Rangga, Selasa (26/9/23).
Lebih lanjut, Kompol Rangga menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka ini. Mereka memantau motor-motor yang tidak terkunci stang, lalu suami mendorong motor korban menjauh sementara istrinya berjalan terlebih dahulu. Setelah itu, mereka membongkar kelistrikan motor tersebut agar bisa dinyalakan.
“Pelaku mengaku belajar membongkar motor dari menonton YouTube. Motor-motor tersebut dibongkar dengan melepas kabel kontak dan disambungkan dengan timah dari kertas rokok yang dimasukkan di soket, sehingga listriknya bertemu dan motor bisa dinyalakan. Setelah berhasil, motor tersebut dibawa oleh tersangka ke Kecamatan Tanjung Batu untuk disimpan di rumah orang tuanya,” jelasnya.
Kompol Rangga juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman kasus untuk menemukan barang bukti lain yang belum ditemukan. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 3 KUHPIDANA Jo. Pasal 65 KUHPidana, yang mengancam dengan hukuman penjara selama-lamanya lebih dari lima tahun.
“Dalam kesempatan ini, kami menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya. Kejadian ini bisa terjadi karena ada kesempatan dan kelalaian dari pemilik kendaraan,” tambahnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Berau terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga barang berharga mereka serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.(*/)