Jaksa Sempat Tertawa, Kuasa Hukum Haris-Fatia Protes ke Hakim

Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti keberatan dengan sikap jaksa yang tertawa saat mendengar pertanyaan kepada saksi di persidangan (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia — Salah satu kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti melayangkan protes ke hakim lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tertawa ketika dirinya sedang mengajukan pertanyaan ke Asisten Menko Marves Singgih Widiyastono.
Momen tersebut terjadi ketika kuasa hukum menanyakan saksi apakah ia sempat pergi ke Intan Jaya Papua untuk menguji kebenaran video youtube Haris-Fatia yang berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’
“Yang Mulia mohon izin kenapa jaksa tertawa? Saya sedang bertanya. Saya pikir tidak ada yang lucu dalam pertanyaan saya,” kata Kuasa Hukum Haris Fatia di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/6).
Kemudian JPU merespons tersebut secara singkat.
“Mungkin baper Yang Mulia,” kata JPU.
Haris kemudian ikut menimpali kejadian tersebut dengan memperingatkan JPU soal etika persidangan.
“Ini soal etika,” ucap Haris.
Kemudian Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana berupaya menengahi perdebatan tersebut dengan meminta agar JPU tidak memberikan ekspresi terhadap keterangan saksi.
“Tidak usah memberikan ekspresi atau komentar terhadap keterangan saksi ya, silakan,” ujar Cokorda.
Haris dan Fatia Maulidiyanti kini tengah menghadapi proses hukum dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut.
Dalam dakwaannya, JPU menilai pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!. Video itu membahas hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Dalam perkara ini, Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan.
Baca artikel CNN Indonesia “Jaksa Sempat Tertawa, Kuasa Hukum Haris-Fatia Protes ke Hakim” selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230612141957-12-960735/jaksa-sempat-tertawa-kuasa-hukum-haris-fatia-protes-ke-hakim.