Lingkar Tambang Ilegal di IKN Nusantara Menjadi Perhatian Publik, Satgas Terpadu Dibentuk untuk Memberantas

INFO KALIMANTAN TIMUR – Isu lingkar tambang ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara telah menjadi topik yang menyita perhatian publik. Hingga bulan Mei 2023, Polda Kaltim dan Badan Otorita IKN Nusantara telah menemukan adanya praktik tambang ilegal yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur.
Menyikapi hal tersebut, Polda Kaltim dan Badan Otorita IKN Nusantara bekerja sama untuk membentuk Satuan Tugas Terpadu (Satgas Terpadu) guna memberantas praktik tambang ilegal di kawasan IKN Nusantara dan sekitarnya. Satgas Terpadu ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk aparat kepolisian, Badan Otorita, dan instansi terkait lainnya.
Praktik tambang ilegal yang ditemukan di wilayah Kalimantan Timur merupakan masalah yang perlu segera ditangani. Selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga dapat mengancam keberlangsungan ekosistem dan mengganggu stabilitas sosial di wilayah tersebut.

Dalam upaya memberantas tambang ilegal, Satgas Terpadu akan melakukan berbagai tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tambang ilegal. Selain itu, Satgas Terpadu juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan yang intensif terhadap wilayah IKN Nusantara dan sekitarnya guna mencegah adanya praktik tambang ilegal yang baru.
Pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan langkah konkret dari Polda Kaltim dan Badan Otorita IKN Nusantara dalam menghadapi masalah tambang ilegal di wilayah tersebut. Diharapkan dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, praktik tambang ilegal dapat diatasi dengan efektif dan lingkar tambang ilegal di IKN Nusantara dapat diberantas.
Publik sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dan Badan Otorita dalam menghadapi permasalahan ini. Lingkungan yang lestari dan berkelanjutan merupakan salah satu aset berharga bagi IKN Nusantara, sehingga penegakan hukum terhadap tambang ilegal menjadi sangat penting.
Masyarakat berharap bahwa Satgas Terpadu ini dapat bekerja secara optimal dan memberikan hasil yang positif dalam memberantas praktik tambang ilegal. Dengan langkah ini, diharapkan lingkar tambang ilegal di IKN Nusantara dapat dihentikan dan lingkungan serta keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.(*/)