Penambangan Batu Bara di Tengah Kota Berau Menuai Protes Warga

INFO BERAU,Gunung Panjang, 28 Juni 2023 – Penambangan yang dilakukan oleh PT. Kaltim Diamond Coal (KDC), kontraktor dari PT. Berau Coal, menuai kecaman dari beberapa masyarakat Gunung Panjang, Kabupaten Berau. Para petani yang mayoritas tinggal di sana merasa terganggu dengan kegiatan pertambangan yang berlokasi dekat dengan lahan pertanian mereka.
Selain itu, penggunaan jalan umum oleh alat berat yang sering dilakukan oleh pihak kontraktor juga menyebabkan kerusakan pada badan jalan, yang biasa digunakan oleh warga setempat untuk menuju kebun mereka.

“Jalan yang sebelumnya digunakan sebagai akses menuju kebun yang direncanakan untuk pembangunan peternakan unggas bersama dengan kelompok Peternakan Hidayah Illahi, kini telah hilang dan digantikan oleh jalur alat berat milik PT. KDC, kontraktor PT. Berau Coal,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Untuk mengatasi ketidakpuasan ini, warga sekitar berencana untuk mengirim surat kepada PT. Berau Coal guna mempertanyakan legalitas PT. KDC sebagai kontraktor perusahaan tersebut. Mereka ingin mengetahui apakah kegiatan penambangan batu bara di tengah kota yang berdekatan dengan jalan umum, termasuk izin lingkungan, sesuai dengan peraturan pertambangan yang berlaku.
“Ini jelas pelanggaran yang harus diperhatikan dengan serius. Kami berharap pihak berwenang terkait akan menyelidiki masalah ini dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Ketika diwawancarai di Mess PT. KDC, seorang perwakilan bernama Hamsah Noor Irvansah mengungkapkan bahwa semua dokumen izin PT. KDC berada di PT. Berau Coal, termasuk dokumen AMDAL dan lainnya.
“Karena PT. Berau Coal yang memiliki konsesi, maka dokumen AMDAL dan sejenisnya berada di tangan mereka dan lengkap,” jelasnya.
Terkait jalur yang digunakan oleh alat berat, Hamsah mengakui bahwa lahan yang dilalui telah dibeli oleh perusahaan. Namun, masih ada dua lahan yang belum dibebaskan dan masih dalam tahap negosiasi.
“Hingga saat ini, kami belum mencapai kesepakatan mengenai harga kedua lahan tersebut,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang aktivitas penambangan yang berada di tengah kota, Hamsah mengakui bahwa kegiatan tersebut dekat dengan permukiman. Namun, ia berpendapat bahwa upaya sosialisasi kepada warga telah dilakukan sebelumnya.
“Apapun yang terjadi, jika ada lahan warga yang terdampak, pasti akan kami bebaskan. Bahkan, hingga saat ini, kami yakin ada beberapa lahan yang akan terdampak, dan kami akan membebaskannya,” ujarnya.
Sementara itu menangapi senada bawa PT KDC sudah membebaskan lahan yang di tambangnya,salah satu pejabat yang mempunyai tanah di Gununu Panjang mengatakan bahwa pembebesan merupakan lahan bukan Fasilitas umum berupa jalan yang dulu dilewati umum juga ikut dibebaskan itu hak warga sepenuhnya buat warga yang masih ada kebunya di sana untuk masuk kebunnya.pungkasnya.(*/)