Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

INFO JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah beroperasi selama sebulan. Sejak dibentuk pada 4 Juni lalu, Satgas ini telah berhasil menangkap sebanyak 714 tersangka. Penangkapan ratusan tersangka tersebut didasarkan pada 616 Laporan Polisi (LP) yang telah diterima.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan melibatkan 714 tersangka,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (5/7/2023).

Ramadhan menyampaikan bahwa dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO dari Bareskrim dan Polda jajaran telah berhasil menyelamatkan 1.982 korban. Rincian korban tersebut terdiri dari 889 orang perempuan dewasa dan 114 anak perempuan, serta 925 orang pria dewasa dan 54 anak laki-laki.
Salah satu modus kejahatan TPPO yang paling umum adalah dengan memikat para korban dengan iming-iming menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang mencakup 434 kasus yang berhasil diungkap.
Modus lainnya mencakup 175 kasus yang menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), 9 kasus yang memanfaatkan korban sebagai anak buah kapal (ABK), dan 43 kasus yang berhubungan dengan eksploitasi anak.
Menyikapi perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menjelaskan bahwa 114 kasus masih berada dalam tahap penyelidikan, sementara 473 kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan. Satu kasus telah selesai disidangkan dengan berkas P21.
Hal ini menunjukkan keseriusan dan upaya Polri dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang di Indonesia. Satgas TPPO terus berupaya memproses dan menuntaskan kasus-kasus ini untuk melindungi potensi korban selanjutnya serta menghukum para pelaku kejahatan dengan tegas.
Pewarta:Rilis