Skandal Pungutan Liar di Rutan KPK: KPK Mencopot Puluhan Pegawai Terlibat dalam Kasus Kontroversial

JAKARTA,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencopot puluhan pegawai dari jabatannya terkait kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memastikan bahwa lembaga antirasuah ini melakukan langkah tegas setelah kasus pungutan liar tersebut mencuat ke publik.
“Kami telah menghentikan tugas mereka, puluhan orang,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin.
Alex menekankan bahwa KPK berusaha melakukan pembersihan internal yang intensif. “Yang paling penting bagi kami adalah keinginan untuk membersihkan lembaga ini,” tambahnya.
Selanjutnya, Alex menyatakan bahwa munculnya kasus pungli ini menjadi momentum penting untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lembaga antirasuah tersebut. Jika ditemukan adanya tindakan penyelewengan di unit kerja KPK lainnya, Alex menegaskan bahwa pihak yang terlibat akan dikenai tindakan tegas.
“Kemungkinan kejadian ini tidak hanya terbatas pada rumah tahanan saja. Siapa tahu di unit kerja lainnya juga ada yang terlibat, kami akan menindaknya,” ungkapnya.

Alasan KPK Gelar Sidang Enembe Online: Simpatisannya Banyak
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan Dewas terkait kasus pungli di rutan KPK yang melibatkan jumlah uang sebesar Rp4 miliar selama periode Desember 2021-Maret 2022.
“Kami, Dewan Pengawas, telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar segera melakukan penyelidikan terkait masalah ini karena telah melibatkan tindak pidana,” ungkap Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada hari Senin (19/6).
Albertina Ho, anggota Dewas KPK, juga mengungkapkan bahwa pungutan liar tersebut terjadi terhadap para tahanan di rutan KPK. Bentuk-bentuk pungutan liar tersebut meliputi setoran tunai hingga transaksi melibatkan rekening pihak ketiga.
Sebagai tindak lanjut, KPK telah melakukan pergantian petugas di rumah tahanan setelah temuan kasus pungutan liar ini. (*)